Muskab I Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Toba Deadlock, KORMI Sumut Nyatakan Tidak Sah

top-news
  • S S
  • 05 May, 2026


TOBA – Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Toba yang digelar di restoran Minang, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026), berakhir deadlock dan dinyatakan tidak sah.

Kegiatan yang dihadiri pengurus dan anggota KORMI serta perwakilan komunitas olahraga tersebut awalnya berlangsung lancar dengan agenda pembahasan program kerja dan pengembangan olahraga masyarakat.

Namun, di akhir pelaksanaan musyawarah, terjadi perbedaan persepsi di antara peserta yang memicu dinamika dalam forum. Situasi tersebut berdampak pada proses pengambilan keputusan, termasuk terkait pemilihan ketua untuk periode berikutnya.

Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Sumatera Utara, M. Daffasya Adnan Sinik, S.H., menegaskan bahwa musyawarah tersebut tidak sah. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan musyawarah tidak sesuai dengan tahapan dan melanggar ketentuan organisasi.

“Musyawarah ini deadlock dan tidak sah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KORMI Sumatera Utara akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyiapkan caretaker hingga terselenggaranya musyawarah yang sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *